Cerdas Bermedia di Era Digital
RANGKUMAN SemOl Kharisma Woman and Education
“Cerdas Bermedia di Era Digital”
29.04.2019
oleh :
Maimon Herawati, S. Sos., M. Litt.
Alhamdulillah pada tanggal 29 April 2019 kemarin, telah dilaksanakan seminar online bertajuk “Cerdas Bermedia di Era Digital”. Bagi sahabat Kharisma yang ketinggalan seminar online/semol kemarin, dapat membaca rangkuman singkat berikut ini :
UU ITE Pasal 27 Ayat 3
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan…informasi..yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”
Sampai 31.10.2018 terdapat sekitar 381 kasus Pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 Hatespeech (ujaran kebencian).
Agar tidak terkena UU ITE tersebut, pengguna media diharapkan untuk tidak :
1) Mengolok-olok
2) Menyebarkan berita bohong (kecuali dalam ruangan tertutup untuk mem-verifikasi kebenaran berita)
3) Langsung “share” dan “like” tanpa verifikasi berita/link yang menyebar lewat Social Media dan/atau aplikasi Chat
____
Dengan banyaknya artikel yang berisi hoax atau berita palsu, ada beberapa ciri Hoax/berita palsu yang harus sahabat Kharisma perhatikan agar dapat mencegah kita untuk menerima atau kemudian menyebar-luaskan berita tersebut, diantaranya :
- “Too Good to be True”
- “Too Awful to be true”
Berita palsu biasanya berisi berita yang kurang masuk akal sehingga sulit dipercaya dan berlebihan. - Disertai embel-embel “Viralkan”.
CARA VERIFIKASI
Jadi bagaimana kita mencari tahu berita mana yang tidak berisi hoax/palsu? Verifikasi! Dengan cara-cara berikut :
1) Cek URL = indikasi -> “BlogSpot” tidak bisa dipercaya sepenuhnya karena semua orang bisa membuat artikel di blogspot.
2) Cek origin of sharer (per Google) dari kolom “moderator”, kroscek di Facebook nama yang tertera di kolom tersebut.
3) Di URL Facebook tertera nama yang pertama dipakai untuk log-in di Facebook, apakah ada kesamaan atau tidak, bila tidak, harus cek lebih dalam lagi.
4) Cek postingan di Facebook apa terlihat professional atau tidak.
Cek berita dari media berita formal, contoh TribunNews
1) Cek per google berita yang diunduh, masukin keyword berita yang dicek
2) Bila muncul banyak gambar yang sama dengan judul yang agak berbeda dengan tahun yang berbeda ->
3) Cek sumber original video/content yang di viralkan, kapan video pertama kali sebarkan, apakah berita yang muncul sama atau tidak, apakah tanggalnya sesuai atau tidak(kronologis atau tidak?)
4) Untuk sumber berita berupa lembaga formal, cek “about us” di website official lembaga
5) Cek “orang dibelakangnya”, HQnya siapa saja dan berapa banyak wartawan-wartawan mereka beserta berita-berita yang mereka sudah dilansir, “track record” wartawan/narasumber
6) Cek apakah video/gambar yang tersebar, isinya wajar/masuk akal (ada editan kah?)
Jadi, ibu Maimon berpesan untuk lebih bijaksana dalam bermedia, sebelum menerima dan membagikan suatu informasi di era digital ini sebelum memeriksa kebenarannya.
PS: The Guardian bisa di percaya kebanyakan reportasenya
Instagram : @kharisma_edu
FB: Kharisma Woman & Education
Web: www.kharisma-woman.de