Kehamilan dan Menstruasi

Pertanyaan :
Terimakasih sebelumnya untuk Kharisma jerman yang telah menyediakan ruang konsultasi. Saya ingin menanyakan soal kesehatan kandungan. Saya sudah menikah 1 thn tapi belum juga ada tanda2 hamil,apa yang harus saya lakukan? Pemeriksaan apa saja yang harus saya lakukan? Dan normalkah apabila haid hanya berlangsung 2 hari banyaknya dan pada hari-hari berikutnya darah haid hanya berwarna coklat saja. Gejala mau datang haid seperti sakit pada payudara dan pegal terjadi seminggu setelah selesai haid, selain itu haid saya juga tidak teratur. (Ny. S, Depok, Jawa Barat)
Jawaban:
Ibu S yang baik, dari pertanyaan ibu S, saya akan menjawab dalam dua bagian, yaitu mengenai pemeriksaan kehamilan, dan yang kedua mengenai siklus menstruasi..
A. Pemeriksaan kehamilan
Satu tahun pernikahan merupakan periode dimana 85% wanita akan hamil dengan hubungan suami istri rutin tanpa proteksi. Pada 10-15% wanita yang belum hamil, memang sebaiknya memerlukan pemeriksaan ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Oleh karena itu untuk Ibu S, disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter spesialis.
Namun terdapat beberapa hal yang perlu ditelaah, di antaranya seberapa sering ibu dan suami berhubungan suami istri tanpa proteksi. Selain itu, apakah hubungan suami istri tersebut sudah disesuaikan dengan masa subur ibu? Masa subur wanita dapat ditentukan dengan menghitung kira-kira 14 hari sebelum tangal menstruasi ibu yang selanjutnya. Masa subur tersebut juga dapat ditentukan dari oengamatan perubahan lendir pada vagina. Saat masa subur, lendir dari vagina di pagi hari akan kental, berair dan berwarna putih.
Beberapa faktor dapat memperpanjang waktu terjadinya kehamilan, di antaranya adalah penggunaan alat atau obat-obatan kontrasepsi hormonal sebelumnya.
Pemeriksaan yang akan dilakukan di dokter spesialis tentunya akan melibatkan istri dan suami. Keduanya pertama-tama akan dianamnesis (ditanyai) lengkap, di antaranya riwayat penyakit dahulu, dan untuk istri riwayat menstruasi. Kemudian keduanya tentunya akan melalui pemeriksaan fisik oleh dokter, yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan penunjang.
Untuk pihak suami, biasanya akan dilakukan pemeriksaan darah untuk mengetahui beberapa kadar hormon, juga pemeriksaan analisis sperma.
Sedangkan untuk istri, juga dilakukan pemeriksaan hormon, dan pemeriksaan kepatenan saluran reproduksi, seperti Ultrasonografi (USG) dan histerosalphyngografi, sesuai dengan kondisi ibu yang disarankan oleh dokter pada saat pemeriksaan fisik.
B. Menstruasi
Siklus menstruasi normal adalah siklus menstruasi dengan rentang antar siklus 26-35 hari, dan durasi per siklus sekitar 5 hari. Sayang sekali ibu S tidak menyebutkan berapa lama biasanya interval waktu antar siklus menstruasi, dan bila tisak teraturnya siklus tersebut masih dalam rentang waktu tersebut, maka hal tersebut masih dalam batas normal. Selain itu untuk durasi menstruasi dengan 2 hari durasi darah banyak, hal tersebut juga masih dalam batas normal.
Gejala-gejala yang ibu sebutkan kemungkinan masih bisa terjadi setelah menstruasi, dan hal ini dikarenakan hormon terutama estrogen yang meningkat setelah masa menstruasi, untuk mempersiapkan ovulasi (masa subur) di sekitar minggu kedua setelah menstruasi, atau kira-kira 14 hari sebelum menstruasi yang selanjutnya.
Semoga penjelasan tersebut dapat menjawab pertanyaan ibu S, namun jika kurang kami mohon maaf dan pertanyaan dari Ibu akan selalu kami tunggu. Doa Kharisma semoga harapan Ibu S untuk segera mendapatkan momongan segera terwujud.
Salam hangat,
dr. Sarrah Ayuandari